Thursday, June 7, 2012

25 Pungutan Liar Sekolah Yang Harus Diwaspadai Menjelang PPDB

Hari - hari ini banyak orang tua sibuk mencarikan sekolah untuk putra-putri mereka. Ya akhir bulan ini, atau awal juli nanti sudah mulai pendaftaran peserta didik baru (PPDB)

PPDB, biasanya dijadikan oknum lembaga sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTA untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Sejak 2 Januari 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Namun Tari melihat, peraturan itu masih berpotensi dilanggar pihak sekolah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) akan membuka posko pengaduan proses penerimaan siswa baru (PSB). Posko menyediakan bantuan advokasi kepada orangtua siswa yang menghadapi kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah dan pengaduan pungutan liar alias pungli.

Menurut ICW pungli-pungli itu hadir dari beragam bentuk. Mulai dari uang pembangunan, penambahan atau perbaikan fasilitas sekolah, penjualan seragam serta buku-buku sekolah, dan lain-lain. Padahal, sekolah tidak boleh berdagang.

Sedangkan hasil monitoring Malang Coruption Watch (MCW) sejak tahun 2008-2011 lalu, setidaknya ada 25 item modus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan lembaga sekolah, yaitu:


1. pungutan dalam hal uang pendaftaran masuk sekolah.
2. pungutan uang SPP
3. uang Osis
4. ekstrakulikuler
5. uang ujian
6. uang daftar ulang
7. uang study tour
8. uang les
9. buku ajar
10. uang wisuda
11.uang paguyuban
12. siswa diminta membawa kue atau makanan untuk syukuran kenaikan kelas.
13. infak
14. uang foto kopi
15. uang perpustakaan
16. uang bangunan
17. uang LKS
18. uang buku paket
19. uang bantuan insidentil
20. uang foto
21. uang biaya perpisahan
22. pergantian kepala sekolah
23. uang seragam
24. biaya pembuatan pagar dan fisik
25. iuran untuk membeli tanda kenang-kenangan.


ref:
http://nasional.vivanews.com/news/read/322150-icw--siswa-baru-target-menarik-untuk-pungli
http://www.sapulidinews.com/nasional/berita.php?id=154

No comments:

Post a Comment