Tuesday, May 15, 2012

Ilmuwan AS Curi Hasil Riset Ilmuwan Indonesia

AS selama ini giat mempromosikan penghormatan atas hak cipta atau hak properti intelektual di mancanegara. Namun, warga negaranya Lynn S. Kimsey dari University of California telah melakukan pencurian riset yang dilakukan oleh peneliti Indonesia Rosichon Ubaidillah.

Lynn dituduh mencuri setelah mempublikasikan temuan spesies genus tawon baru, Megalara Garuda. Penemuan itu turut melibatkan peneliti LIPI, Rosichon Ubaidillah. Namun nama Rosichon tidak tercantum sebagai penulis artikel saat hasil penelitian itu dimuat pada jurnal akademik ZooKeys edisi Februari 2012

LIPI menyatakan merasa dirugikan akibat salah satu penelitian yang dilakukan bersama peneliti asing tidak mencantumkan nama Rosichon Ubaidillah. Hasil riset itu terlihat hanya mencantumkan dua nama peneliti asing. Mereka adalah Lynn S. Kimsey dari University of California, Davis, Amerika Serikat dan Michael Ohl dari Museum fur Naturkunde, Jerman. Tulisan mereka berjudul "Megalara garuda, a new genus and species of larrine wasps from Indonesia (Larrinae, Crabronidae, Hymenoptera)."




Diunggah ke laman Pensoft.net, artikel Lynn dan Ohl itu hanya mencantumkan nama Rosichon Ubaidillah (Museum Bogorense) dalam daftar Penghargaan (Acknowledgements). Di daftar itu juga tercantum sejumlah ilmuwan yang turut membantu, seperti Brian Harris (Smithsonian Institution), and Rob de Vries (National Museum of Natural History, Leiden, Belanda) serta The U.S International Cooperative Biodiversity Group sebagai penyandang dana.  

Tampaknya ini membuat tersinggung Rosichon. Walau ikut meneliti bersama Lynn soal tawon Garuda, dia merasa usahanya tidak dihargai dan menganggap masalah ini sebagai bentuk pencurian. Sebagai ahli pada Pusat Penelitian Biologi LIPI, Rosichon menganggap pencurian riset keanekaragaman hayati oleh peneliti asing bukan hanya soal kerugian materi. Namun, pencurian itu merupakan bukti tidak adanya penghargaan atas karya anak bangsa. 

ref:
http://fokus.vivanews.com/news/read/313674-pencurian-karya-ilmiah--ri-mengeluh-ke-as

No comments:

Post a Comment